LAMONGAN - Bupati Lamongan Yuhronur Effendi akhirnya buka suara terkait penggeledahan rumah dinasnya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yuhronur membenarkan bila penyidik KPK tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi mega proyek kantor Pemkab tujuh lantai.
Yuhronur menambahkan, mega proyek kantor Pemkab itu dibangun pada saat kepemimpinan Bupati sebelumnya, Almarhum Fadeli. Ketika itu, dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda).
“Kemarin setelah dari kantor Perkim juga ke rumah dinas Bupati dalam rangka mencari dokumen berkaitan dengan mega proyek kantor Pemda tahun 2017. Hanya saja saya tak memiliki kewenangan untuk mengungkapkan barang bukti apa saja yang dibawa penyidik KPK,” ujar Yuhronut kepada portaljtv.com, Kamis (14/9/2023).
Sementara itu, pasca penggeledahan rumah dinas Bupati Lamongan, kantor Pemkab Lamongan masih tampak normal dan berjalan seperti biasa. Bahkan, beberapa ASN di lingkungan Pemkab Lamongan tak terpengaruh dengan penggeledahan di rumah dinas Bupati Lamongan.
Seperti diberitakan sebelumnya, sembilan penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Lmongan Rabu (13/9/2023) malam. Sebelumnya KPK juga terlebih dahulu melakukan penggeledahan di kantor dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukinan dan Cipta Karya. (Zulkifli Zakaria)
Editor : 31



















Memuat...