Selasa, 23 Desember 2025Surabaya, 28°C
Menu
Selamat Datang!
Masuk / Daftar
Ikuti Kami
PORTALJTV.COM @2022 | All Right Reseverd
Pencarian

Ironi “War Cerai” di Bulan Ramadhan, Angka Perceraian di Surabaya Meningkat

Jumat, 27 Maret 2026 11:00
Ironi “War Cerai” di Bulan Ramadhan, Angka Perceraian di Surabaya Meningkat
Ironi “War Cerai” di Bulan Ramadan, Angka Perceraian di Surabaya Meningkat

SURABAYA - Fenomena meningkatnya angka perceraian di bulan Ramadan kembali menjadi sorotan publik dalam program "Hukum di Tengah Kita" yang tayang di JTV pada Selasa (24/3/2026). Di tengah keriuhan masyarakat berburu takjil, muncul istilah baru yang viral di media sosial, yakni "war cerai", yang menggambarkan tingginya jumlah perkara di pengadilan.

Data dari Pengadilan Agama Surabaya menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 11.247 perkara perceraian yang masuk. Memasuki awal tahun 2026, jumlahnya sudah mencapai sekitar 800 kasus, dengan ratusan perkara disidangkan setiap hari selama bulan suci ini. Hakim Pengadilan Agama Surabaya, Abdul Mustofa, menjelaskan bahwa setiap hari pihaknya menyidangkan sekitar 150 hingga 200 perkara. Jika dihitung dengan para pihak dan saksi, pengunjung pengadilan bisa mencapai 1.500 orang per hari.

Faktor ekonomi menjadi penyebab dominan di balik runtuhnya rumah tangga. Masalah seperti pengangguran, ketidakstabilan penghasilan, hingga jeratan pinjaman online dan judi online menjadi pemicu utama konflik. Banyak istri merasa ditelantarkan karena suami tidak memberi nafkah, sehingga mayoritas gugatan cerai diajukan oleh pihak perempuan dengan perbandingan satu banding tiga.

Akademisi dari UIN Malang, Mawardi, menilai tingginya angka perceraian ini sebagai fenomena sosial, bukan sekadar masalah hukum. Pergeseran peran dalam rumah tangga serta keberanian perempuan untuk memperjuangkan haknya turut berkontribusi. Selain ekonomi, penggunaan media sosial yang masif juga memperkeruh kondisi karena banyak pasangan yang membuka konflik pribadi ke ruang publik, yang justru memperbesar masalah.

Baca Juga :   Industri Perkapalan Jawa Timur Hadapi Berbagai Tantangan Demi Menjaga Konektivitas Transportasi Laut Nasional

Dalam proses hukum, tidak semua gugatan langsung dikabulkan karena hakim sangat mempertimbangkan bukti kuat, seperti saksi, dokumen, atau visum dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Upaya mediasi pun menjadi langkah krusial untuk menekan angka perceraian, meski efektivitasnya perlu diperkuat dengan melibatkan keluarga, pemerintah desa, hingga lembaga keagamaan.

Sebagai penutup, praktisi hukum Adi Cipta Nugraha mengingatkan pasangan agar tidak mudah terpengaruh tren media sosial dan menjauhi kebiasaan negatif seperti judi online. Komunikasi yang baik dan penyelesaian masalah dengan kepala dingin menjadi kunci utama dalam menjaga keutuhan rumah tangga di tengah berbagai ujian hidup. (Amellia Ciello)

Editor : 39


Komentar (0)

Silakan login untuk ikut berdiskusi.

Memuat...





BERITA LAIN


Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.