JOMBANG - Jasad seorang ibu dan anak ditemukan tewas tanpa busana di bekas Asrama Polisi (Aspol) Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Polisi menduga keduanya merupakan korban bunuh diri dengan cara meminum cairan kimia.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Kematian mereka antara dua sampai lima hari. Secara visual, tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban," ujar Dimas, Kamis (26/2/2026).
Berdasarkan keterangan dokter forensik, kedua korban meninggal akibat mati lemas setelah menghirup asap. Selain itu, ditemukan luka bakar pada kulit. Pada tubuh anak terdapat luka melepuh di bagian pipi akibat zat kimia basah yang kuat.
Baca Juga : Piala Walikota Surabaya 2026: Ajang Bergengsi Cetak Atlet Juara dan Wujudkan Surabaya Kota Sport Tourism
Sementara pada tubuh sang ibu, ditemukan kerusakan pada tenggorokan hingga organ dalam yang diduga akibat interaksi kuat dengan cairan kimia. Temuan medis ini selaras dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan satu botol cairan warna hijau yang diduga sejenis pembersih lantai. Selain itu, ditemukan botol berisi bahan bakar minyak (BBM) serta sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi AG 5053 WO.
"Kesimpulan dari dokter forensik, korban mati lemas akibat menghirup asap. Kemudian juga adanya luka bakar serta dugaan adanya zat kimia. Namun kami akan mengadakan uji laboratorium terlebih dahulu untuk memperkuat kesimpulan itu," kata Dimas Robin.
Baca Juga : BMKG Prediksi Jawa Timur Diguyur Hujan Merata Sejak Pagi Hari Ini
Identitas korban diduga adalah SK (36) dan anaknya NC (5), warga Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Dugaan ini menguat setelah suami korban berinisial N mendatangi Satreskrim Polres Jombang.
Menurut Dimas, suami korban mengenali pakaian istrinya. Sementara sang anak dikenali dari anting-anting dan sandal yang ditemukan di TKP. Suami korban juga menunjukkan surat kepemilikan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi AG 5053 WO yang ditemukan di lokasi.
"Keduanya meninggalkan rumah tanpa pamit pada Selasa dini hari (24/2/2026)," jelasnya.
Suami korban sempat melakukan pencarian, namun tidak berhasil. Ia kemudian melaporkan kehilangan istri dan anaknya ke Polsek Gondang, Kabupaten Nganjuk, pada Rabu (25/2/2026) pukul 13.00 WIB.
"Beberapa jam kemudian ada temuan jenazah ibu dan anak di bekas Asrama Polri (Aspol) Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang," pungkas Dimas Robin. (*)
Baca Juga : Musrenbang RKPD 2027 Jatim, Khofifah Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Inklusif
Editor : 36





























Memuat...