KOTA BATU - PortalJTV – Pemerintah Kota Batu mulai tancap gas menata jaringan kabel utilitas yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota. Penataan tersebut dilakukan melalui pembangunan sistem ducting sebagai solusi jangka panjang untuk menciptakan infrastruktur telekomunikasi yang lebih rapi, aman, dan terintegrasi.
Langkah ini diperkuat melalui rapat koordinasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batu bersama sejumlah penyedia layanan telekomunikasi, Jumat (3/4/2026).
Kepala Diskominfo Kota Batu, Aries Setiawan, menegaskan bahwa penataan jaringan tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah dan pihak provider agar hasilnya maksimal.
“Penataan jaringan telekomunikasi tidak bisa berjalan sendiri. Kami terus memperkuat sinergi dengan para provider agar tercipta tata kelola yang lebih rapi dan terintegrasi,” ujarnya.
Menurutnya, program ducting tidak hanya menyasar aspek teknis, tetapi juga membawa misi besar mempercantik wajah kota. Terlebih, Kota Batu dikenal sebagai destinasi wisata yang membutuhkan penataan visual yang baik.
“Kabel yang selama ini terlihat semrawut di berbagai titik nantinya akan ditata melalui sistem ducting, sehingga lebih rapi dan nyaman dipandang,” tambahnya.
Selain penataan fisik, Pemkot Batu juga mendorong peningkatan kualitas layanan telekomunikasi. Salah satunya dengan meminta data cakupan jaringan secara menyeluruh dari para provider untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi blank spot di sejumlah wilayah.
Diskominfo juga akan mengoptimalkan sistem komunikasi terpadu antara pemerintah dan penyedia layanan guna mempercepat penanganan keluhan masyarakat di lapangan.
Sementara itu, Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan bahwa penataan kabel utilitas menjadi langkah strategis dalam menciptakan ruang publik yang nyaman sekaligus mendukung sektor pariwisata.
“Kabel yang semrawut harus ditata. Salah satu solusinya melalui sistem ducting,” tegasnya.
Sebagai tahap awal, penataan akan difokuskan di kawasan Alun-Alun Kota Batu yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan wisatawan. Ke depan, program ini akan diperluas ke berbagai titik lain di Kota Batu.
Pemkot juga menyiapkan regulasi pendukung berupa peraturan wali kota sebagai payung hukum dalam pelaksanaan program tersebut, sehingga penataan dapat berjalan berkelanjutan dan terarah. (Rafli)
Editor : 90





















Memuat...