JEMBER -
Kasus hilangnya mobil Daihatsu Sirion di Perumahan Taman Intan, Wirolegi, Sumbersari, Jember, akhirnya berhasil diungkap polisi. Pelaku berinisial M, yang tak lain adalah tetangga korban, diketahui merupakan purnawirawan TNI AD.
Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Candra Putra, menjelaskan bahwa motif pelaku adalah sakit hati. Pelaku mengaku kecewa karena pernah diminta mengajari korban menyetir, tetapi jasanya tidak diberi imbalan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Sirion, kunci palsu, jaket hitam yang dikenakan saat beraksi, serta dokumen kendaraan milik korban.
Ironisnya, pelaku bukan orang baru dalam catatan kriminal. Sebelumnya, M pernah terjerat kasus senjata api ilegal.
“Pelaku kami jerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara,” tegas Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Candra Putra.
Sementara itu, unit mobil yang dicuri langsung dikembalikan kepada pemiliknya.
Editor : 94



















Memuat...