JEMBER -
Inilah video amatir warga sesaat setelah seorang siswi SMP berinisial LC, 23 tahun, asal Kecamatan Mumbulsari, ditemukan dalam kondisi pingsan di sebuah kamar kos di Jalan Piere Tendean, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Jember.
Korban diketahui tak sadarkan diri setelah dianiaya dalam pesta minuman keras yang diikuti empat orang, termasuk pelaku.
Kapolsek Sumbersari, Kompol Suhartanto, mengungkapkan pesta miras itu diikuti korban, pelaku BPS (20 tahun), seorang waria, NWJ (15 tahun), serta seorang pria berinisial SK yang merupakan pacar BPS. Dalam pesta itu, suasana tiba-tiba memanas setelah pelaku menuduh korban berciuman dengan pacarnya.
Pelakunya adalah BPS (20 tahun), seorang waria, dan NWJ (15 tahun). Keduanya bekerja sebagai pemandu lagu. Dipicu rasa cemburu, pelaku bersama rekannya langsung menghajar korban hingga terkapar tak sadarkan diri. Korban kemudian dievakuasi warga ke Puskesmas Gladak Pakem untuk mendapat perawatan medis.
Sementara itu, menurut Kapolsek Sumbersari, Kompol Suhartanto, pelaku berhasil diamankan polisi dan dibawa ke Mapolsek Sumbersari. Peristiwa tersebut sempat membuat geger warga, lantaran awalnya diduga terjadi aksi penyekapan di lokasi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Polisi masih mengembangkan kasus ini dan memburu tersangka lain yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Editor : 94



















Memuat...