NGAWI - Sejumlah petani di Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, mengeluhkan limbah operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibuang ke saluran irigasi sawah. Limbah tersebut dikhawatirkan dapat mencemari lahan pertanian warga.
Kepala Desa Jambangan, Murdoko,membenarkan adanya aduan dari petani terkait pembuangan limbah tersebut. Menurutnya, pemerintah desa telah melakukan mediasi antara perwakilan petani dan pihak SPPG.
"Kami sudah mempertemukan kedua belah pihak dan disepakati bahwa SPPG akan menambah instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Nantinya limbah tidak lagi dialirkan ke saluran irigasi persawahan, melainkan ke aliran sungai di depan lokasi,” ujar Murdoko.
Sementara itu, asisten SPPG dari Yayasan Kesejahteraan Sosial Al Azhar, Mu’izzul Chilmi, menyatakan pihaknya bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa limbah sempat masuk ke irigasi karena kapasitas IPAL yang masih terbatas.
"Kami sudah menindaklanjuti hasil mediasi dengan petani dan pemerintah desa. Saat ini sedang dilakukan penambahan kapasitas IPAL agar limbah bisa diolah dengan baik,” jelas Mu’izzul Chilmi.
Diketahui, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Jambangan baru beroperasi sekitar dua minggu terakhir. Program ini melayani lebih dari dua ribu penerima manfaat dalam kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG). (Ito Wahyu/Ana Viatun Nisa)
Editor : 31



















Memuat...