Selasa, 23 Desember 2025Surabaya, 28°C
Menu
Selamat Datang!
Masuk / Daftar
Ikuti Kami
PORTALJTV.COM @2022 | All Right Reseverd
Pencarian

PMK Kembali Merebak, DPP Ngawi Temukan 23 Kasus Baru

Oleh : JTV Madiun
Selasa, 20 Januari 2026 15:49
PMK Kembali Merebak, DPP Ngawi Temukan 23 Kasus Baru
PMK KEMBALI MEREBAK, DPP NGAWI TEMUKAN 23 KASUS BARU

NGAWI - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK kembali merebak di Kabupaten Ngawi. Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) Ngawi mencatat, sejak awal tahun 2026 terdapat 23 ekor ternak warga, mayoritas sapi, yang terjangkit penyakit menular tersebut.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPP Kabupaten Ngawi, drh Tony Wibowo, menjelaskan puluhan kasus PMK tersebut tersebar di sembilan kecamatan, yakni Karanganyar, Mantingan, Gerih, Kasreman, Sine, Padas, Widodaren, Pangkur, dan Ngrambe. Kasus pertama pada tahun 2026 ini ditemukan di Kecamatan Karanganyar yang berbatasan langsung dengan wilayah Jawa Tengah.

Menurut Tony, kembali merebaknya PMK diduga dipicu oleh lalu lintas hewan ternak dari luar daerah. Selain itu, kondisi cuaca ekstrem serta tingkat kelembapan yang tinggi membuat virus PMK lebih mudah menyebar di lingkungan peternakan.

Ia menambahkan, sebagian besar ternak yang terjangkit merupakan ternak baru yang diduga belum mendapatkan vaksin PMK. Kondisi ini meningkatkan risiko penularan, terutama pada wilayah dengan mobilitas ternak yang cukup tinggi.

Sebagai langkah penanggulangan, petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi langsung melakukan pengecekan lapangan setelah menerima laporan dari warga. Petugas juga memberikan pengobatan serta vaksinasi kepada ternak yang berisiko tertular.

DPP Ngawi mengimbau para peternak untuk segera melapor apabila menemukan gejala PMK pada ternaknya. Selain itu, peternak diminta menjaga kebersihan kandang serta tidak ragu meminta pendampingan dan vaksinasi dari petugas guna mencegah meluasnya penyebaran penyakit.

Editor : 96


Komentar (0)

Silakan login untuk ikut berdiskusi.

Memuat...





BERITA LAIN


Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.