SURABAYA - Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur terus memeriksa intensif terhadap Mantan Wali Kota Blitar, Muhammad Samanhudi Anwar ( MSA ) atas peristiwa perampokan dan penyekapan Wali Kota Blitar, Santoso.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono menyampaikan perkembangan teranyar. Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Samanhudi melakukan hal tersebut didasari dendam pribadi.
"Saat itu, MSA bertemu dengan pelaku 365 di Lapas kelas II A Sragen, dan menceritakan terkait rasa sakit hati dan dendam pribadinya, serta menyampaikan terkait Walikota yang memiliki banyak uang," katanya, Senin (30/1/23).
Selain itu, Samanhudi juga sering menyampaikan pada pelaku, terkait jumlah dan kebiasaan para anggota Satpol PP saat berjaga di sana, kondisi lokasi dan tempat menyimpan barang berharga.
"MSA juga menyampaikan terkait kondisi rumah dinas dan tempat yang ada di rumah dinas, dan juga menyampaikan hanya dijaga Satpol PP sebanyak 2 orang, dan pada pukul 01.00 WIB penjaga selalu tidur," ungkap Lintar.
Setelah kelima pelaku bebas dari Lapas kelas II Sragen, informasi detil yang diterima dari Samanhudi itu di eksekusi pada 12 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.
Hasil penyelidikan, Samanhudi tidak menerima hasil perampokan, dan hanya berperan sebagai informan. Namun, keterangan tersebut masih di dalami terus oleh polisi.
Sementara Oki Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tetap kita kejar. Terhadap dua pelaku yang belum tertangkap, Oki dan Medy, sampai saat ini tim masih di lapangan," tandasnya.
Reporter : Bagus Setiawan
Editor: Vita Ningrum



















Memuat...