JEMBER -
Peringatan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi terkait adanya oknum yang diduga melakukan pemotongan atau meminta imbalan dari para penerima.
Peringatan tersebut disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jember, Nurul Hafid Yasin, saat menyerahkan insentif guru ngaji di salah satu desa di Kabupaten Jember.
Menurutnya, penyaluran insentif bagi 22 ribu penerima manfaat di seluruh wilayah Jember telah dimulai sejak 10 September 2025 secara bertahap dari desa ke desa.
Nurul Hafid menegaskan bahwa proses penyaluran tahun ini dilaksanakan dengan cara yang lebih transparan dan terhormat, demi menjamin keadilan bagi seluruh penerima.
“Melalui program insentif tahun 2025 ini, setiap guru ngaji, modin, dan pengajar kitab suci non-muslim berhak menerima dana sebesar Rp1,5 juta secara penuh tanpa potongan apa pun,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar para penerima segera melapor ke Bagian Kesra atau melalui layanan pengaduan ‘Wadul Guse’ apabila ada pihak yang mengaku bisa membantu pencairan dengan imbalan uang.
Sementara itu, salah satu modin penerima insentif, M. Samhaji, mengaku bersyukur atas kebijakan pemerintah yang kini membuat proses pencairan lebih mudah dan bebas pungli.
Ia berharap program ini dapat terus berlanjut sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada para tokoh agama di tingkat desa.
Program penyaluran insentif bagi guru ngaji, modin, dan pengajar kitab suci non-muslim ini ditargetkan selesai pada 16 Oktober 2025, dengan pelaksanaan yang transparan, tertib, dan bebas pungutan liar.
Editor : 94



















Memuat...